ALKISAH, pada zaman dahulu kala tersebutlah sebuah kerajaan yang berada di daerah Pegunungan Sibuhuan yang bernama Kerajaan Bukit Harang. Masyarakatnya hidup sejahtera. Sebagian besar mata pencaharian mereka adalah berburu, berladang dan juga mencari ikan.
Kerajaan Bukit Harang terdiri dari empat suku besar yaitu Ampu, Melayu, Kuti dan Bonuo. Keempat suku hidup damai dan rukun.
Pada saat itu, negeri Dalu-dalu masih berupa lautan luas yang tak berpenghuni. Hanya Bukit Harang dan beberapa gugusan Bukit Barisan yang menjadi daratan. Kedua bukit tersebut merupakan bagian dari Pegunungan Sibuhuan. Aktivitas masyarakat hanya berkisar disekitar kedua bukit tersebut.
Masyarakat Harang mempunyai sebuah danau larangan. Danau tersebut bernama danau Payo Loging. Setiap tahun di danau larangan dilaksanakan upacara pembukaan danau. Semua usia turun menangkap ikan. Tua muda, laki-laki perempuan menyambutnya dengan suka cita. Setiap orang membawa alat tangkapan tradisional berupa sosawuk, tangguk godang dan sebagainya.
Saat penangkapan berlangsung, suara riak dan gemercik air danau seakan mengiringi gelak tawa para penduduk kampung. Apabila seseorang mendapatkan ikan, maka semua orang bersorak sorai gembira. Apalagi ikan yang telah dapat dipegang kemudian lepas di tangan, pastilah semua orang gelak tertawa.
Hal ini berbeda dengan seorang perempuan dari Suku Ampu. Sosawuk yang digunakannya tidak membuahkan hasil. Setiap dia menangguk yang didapatkannya hanya sampah dan pasir.
Siang yang terik telah berlalu, disambut sinar mentari merah yang mulai padam di ufuk barat. Namun, tak satupun ikan tertangkap perempuan itu.
Hampir putus asa datang menyelimuti hati sang perempuan. Namun, tidak berapa lama kemudian, setelah beberapa kali mencoba lagi, sebuah benda berat tertangkap masuk ke dalam sesawuk nya. Hatinyapun merasa sedih mulai cerah. Perasaan berdebar-debar seakan mengharapkan ikan besar yang masuk. Perasaan itu tidaklah aneh karena sesawuk yang akan diangkat lumayan berat.
Tapi perasaan tersebut berubah kembali setelah melihat hasil tangkapan. Ternyata yang didapat adalah sebuah gong kecil (celempong). Maka gong tersebut pun dibuang kembali ke dalam danau.
Sesawuk pun kembali dimasukkan ke dalam air. Setelah diangkat, ternyata yang didapat juga masih gong kecil tadi. Hal itu terjadi beberapa kali. Ia akhirnya memutuskan untuk membawa gong kecil tersebut dan memasukannya ke dalam keruntung.
Haripun sudah mulai senja. Orang-orang mulai membersihkan semua alat tangkapan, tanda berakhirnya upacara pembukaan danau larangan. Perempuan tersebut pun dengan berat hati juga membereskan alat tangkapannya. Gong kecil yang selalu masuk sesawuknya, juga dibawa pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, gong kecil diletakkan di belakang rumah. Keesokan paginya gong tersebut dijadikan sebagai tempat makanan hewan ternak.
Pertama, gong dijadikan tempat makanan itik, tetapi itik tidak mau makan di dalam gong tersebut. Melihat hal itu, maka si perempuan pun menjadikannya sebagai tempat makanan anjing.
Hal yang sama juga terjadi pada anjing. Betapapun anjing tersebut lapar, tetapi dia juga tidak mau makan di dalam gong. Ketika diberikan kepada ayam, ayampun tidak mau makan.








