Scroll ke bawah untuk melihat konten
Telaah

Riau Tanah Air Kebudayaan Melayu

×

Riau Tanah Air Kebudayaan Melayu

Sebarkan artikel ini

Riau adalah tanah air kebudayaan Melayu. Anggapan tersebut didukung oleh berbagai fakta kesejarahan. Di kawasan ini sampai sekarang hidup sejumlah suku asli (Sakai, Bonai, Akit, Hutan, Petalangan, Talang Mamak, Duano, dll.), dan masyarakat adat seperti rantau nan kurang oso duo puluo di Kuantan, masyarakat limo koto dan tigo baleh koto di Kampar, dan lain-lain. Sejumlah peninggalan sejarah (candi dan artefak lainnya) yang ditemukan memberi petunjuk pula tentang kewujudan kebudayaan dan peradaban kuno di kawasan ini, mulai dari pra-sejarah hingga ke periode Hindu dan Budha. Beberapa kajian ilmiah bahkan menyatakan bahwa imperium Sriwijaya pun pernah bertapak di kawasan ini. Di pinggir empat sungai besar dan anak-anak sungainya yang membelah kawasan ini, selama berabad-abad pernah bertapak sejumlah kerajaan, seperti Gasib (kemudian Siak Sri Inderapura), Kampar (dan Pelalawan dan Gunung Sahilan), Rokan (dan Kunto Darussalam, Tambusai, Rambah, serta Kepenuhan), dan Kerajaan Keritang, Inderagiri, serta Kandis. 

Setelah imperium Melaka yang berpusat di semenanjung dikalahkan Portugis pada tahun 1511, federasi budaya, politik, dan ekonomi kawasan ini, bersama-sama Riau-Lingga, menjadi kekuatan penyangga kesinambungan kekuasaan Melayu yang berturut-turut berpusat di Johor, Riau, dan Lingga. Di tengah-tengah keluasan pengaruh kolonial Belanda dan Inggris di Alam Melayu, pada abad ke-18 sampai pertengahan abad ke-20, Kerajaan Siak Sri Indrapura bahkan tampil sebagai pusat pewarisan kejayaan Melaka bersama Kerajaan Riau-Lingga dan Daerah Takluknya (di Kepulauan Riau). 

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melihat konten

Di dalam kehidupan suku-suku asli, masyarakat adat, dan masyarakat beraja-raja tersebut, wujud kebudayaan Melayu dipelihara menjadi patokan kehidupan sosial. Agama Islam yang mobilitas penyebarannya bermula dari elite perbandaran dan perdagangan, kemudian mempengaruhi perubahan-perubahan penting dalam kebudayaan tempatan. Lebih dari yang lainnya, Islam secara historis bahkan menjadi inti dari dinamika kebudayaan Melayu tersebut. Pada peringkat gagasan, nilai, norma, hukum, dan aturan sosial, misalnya, Islam merasuk sedemikian rupa menjadi kriteria penapis sendi-sendi kehidupan sosial, sebagaimana tergambar dari pernyataan: adat bersendi syarak dan syarak bersendi Kitabullah (Al-Quran). Sedangkan dalam karya dan praktik budaya, Islam memperkenalkan tulisan (huruf Arab) yang menyuburkan budaya tulis-baca (beraksara), yang kelak dianggap sebagai bagian utama dari prestasi puncak kebudayaan dan peradaban Melayu di Riau.

Sejarah panjang perkembangan dan pencapaian kebudayaan Melayu tersebut berhubungan pula dengan letak Riau sebagai frontier area di lingkungan dinamika perdagangan dunia Selat Melaka. Di samping itu, alamnya juga sangat kaya dengan komoditas ekonomis, sehingga selama berabad-abad menjadi kawasan tujuan pendatang. Interaksi dengan pendatang juga berpengaruh terhadap perkembangan peradaban dan kebudayaan di rantau ini, di samping Islam. Interaksi dengan dunia luar dan pendatang ini, dalam konteks praksis sosial dan budaya materi misalnya, telah membiasakan orang Melayu dengan berbagai teknologi perairan dan pertanian. Sedangkan dalam konteks karya budaya, telah menghasilkan perubahan-perubahan penting dalam tradisi kesenian (seperti tercermin secara historis dalam perkembangan teater populer Bangsawan, penggunaan percetakan untuk penyebaran hikayat, dan syair-syair, dan lain-lain hingga ke genre sastra modern seperti puisi, cerita pendek, dan novel.

Baca Juga:  Gurindam Duabelas: Suatu Pengantar

Namun, keunggulan sumber daya alam dan letak strategis Riau, bersama kekuasaan politik bentuk kerajaan, itu pula yang kelak menyebabkan kebudayaan Melayu mengalami goncangan-goncangan dalam sejarah kontemporer. Sebagaimana tersirat dalam gambaran ringkas di atas, meski Riau juga dilanda kolonisasi, jangkauan kuasa politik kolonial Belanda tersebut tidak mampu menjangkau inti kedaulatan kebudayaan Melayu tersebut. Alam dan petabumi Riau tetap merupakan bagian dari kedaulatan kebudayaan, yang berpusat pada masyarakat adat dan raja-raja. Pusat kedaulatan itulah kemudian yang dipecahkan oleh apa yang dalam sejarah Indonesia disebut sebagai gerakan nasionalisme, yang dari perspektif sejarah kebudayaan Melayu di Riau antara lain mewujud dalam bentuk berkembangnya semangat ‘permusuhan’ terhadap para raja dan penghapusan kekuasaan mereka. Dasar pijakan bagi semangat permusuhan itu adalah pengalaman tentang feodalisme yang pada umumnya dikonstruksi berdasarkan kehidupan monarkhi di negara kontinental dan masyarakat agraris, seperti di Jawa. Padahal negara-negara di Alam Melayu bercirikan arkipelagik, berorientasi ekonomi perdagangan bahari. Ironisnya, manakala kekuasaan beraja-raja yang arkipelagik di luar Jawa dihapuskan, yang menyebabkan pecahnya pusat rujukan di kawasan-kawasan itu, kekuasaan monarkhi kontinental-agraris di Jawa sendiri tetap diberi ruang hidup yang leluasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *