Nama riau yang berpangkal dari ucapan rakyat setempat, konon berasal dari suatu peristiwa ketika didirikannya negeri baru di sungai Carang untuk dijadikan pusat kerajaan. Hulu sungai itulah yang kemudian bernama Ulu Riau. Adapun peristiwa itu kira-kira mempunyai teks seperti di bawah ini.
Tatkala perahu-perahu dagang yang semula pergi ke Makam Tauhid (ibukota Kerajaan Johor) diperintahkan membawa barang dagangannya ke sungai Carang di pulau Bintan (suatu tempat sedang didirikan negeri baru) di muara sungai itu mereka kehilangan arah. Bila ditanyakan kepada awak-awak perahu yang hilir, “di mana tempat orang-orang raja mendirikan negeri” mendapat jawaban “di sana di tempat yang rioh” sambil mengisyaratkan ke hulu sungai. Menjelang sampai ke tempat yang dimaksud, jika ditanya ke mana maksud mereka, selalu mereka jawab, “mau ke rioh”.
Jadi, semula nama riau digunakan untuk nama sebuah negeri baru yang kemudian menjadi pusat kerajaan di pulau Bintan. Menurut sumber sejarah yang dibaca oleh Puji Astuti sebagaimana dimuat dalam tulisannya “Sejarah Pembukaan Negeri Baru yang Bernama Riau” (lihat Riau Pos, 22-8-2000 halaman 4) pembukaan negeri itu terjadi 27 September 1673. Pembukaan negeri Riau yang sebelumnya bernama sungai Carang itu, diperintahkan oleh Sultan Johor Abdul Jalil Syah III (1623-1677) kepada Laksamana Abdul Jamil.
Setelah Riau menjadi negeri, maka Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah merupakan sultan Riau pertama yang dinobatkan pada pada 4 Oktober 1722. Setelah itu nama ini dipakai untuk menunjukkan satu di antara 4 daerah utama kerajaan Johor, Pahang, Riau dan Lingga. Kemudian setelah Perjanjian London 1824 yang membelah dua kerajaan tersebut menjadi dua bagian, maka nama riau digabungkan dengan lingga, sehingga terkenal pula sebupan Kerajaan Riau-Lingga.
Dalam zaman pemerintahan Belanda nama ini dipergunkan untuk daerah kepulauan Riau sekarang ini ditambah dengan pesisir Timur Sumatera. Begitu juga dalam zaman Jepang. Dalam zaman kemerdekaan, mula-mula nama itu dipergunakan untuk nama sebuah kabupaten dalam wilayah Propvinsi Sumatera Tengah. Setelah Propinsi Riau terbentuk tahun 1958, maka nama itu di samping dipergunakan untuk nama sebuah kabupaten, dipergunakan pula untuk nama sebuah propinsi seperti sekarang ini.
Proto Melayu dan Deutro Melayu
Bangsa Melayu sendiri dapat dibedakan atas beberapa kategori atau ketentuan. Pertama, Melayu Tua (proto Melayu) dengan Melayu Muda (deutro Melayu). Disebut Melayu tua karena inilah gelombang perantau Melayu pertama yang datang ke kepulauan Melayu ini. Leluhur Melayu Tua ini diperkirakan datang oleh para ahli arkeologi dan sejarah sekitar tahun 3000-2500 SM. Adapun yang tergolong ke dalam keturunan Melayu Tua itu antara lain orang Talang Mamak, Bonai, Sakai, Akit, dan Suku Laut.
Keturunan Melayu Tua terkesan amat tradisional, karena mereka amat teguh memegang adat dan tradisinya. Pemegang teraju adat seperti Patih, Batin, dan Datuk Kaya, besar sekali peranannya dalam mengatur lalu lintas kehidupan. Sementara itu, alam pikiran yang masih sederhana dan kehidupan yang sangat ditentukan oleh faktor alam, telah menyebabkan munculnya tokoh tradisi seperti dukun, bomo, pawang, dan kemantan. Para tokoh ini diharapkan dapat membuat hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam. Mereka mempercayai laut, tanjung, tanah, pohon, ikan, burung, dan binatang liar, dihuni atau dikawal oleh makbluk halus, yang kemampuannya melebihi kemampuan manusia. Makhluk halus yang menunggu tanah disebut jembalang, makhluk yang mengawal binatang dan burung disebut sikodi, makhluk halus yang menghuni hutan belantara disebut mambang, sedangkan makhluk halus yang menampakkan dirinya sebagai perempuan cantik disebut peri.








