Scroll ke bawah untuk melihat konten
Ekonomi & Mata Pencaharian

Mata Pencaharian Tapak Lapan

×

Mata Pencaharian Tapak Lapan

Sebarkan artikel ini
Ladang. (foto: budayamelayriau.org)

A. Pengertian
Tapak berarti tempat berpijak atau fondasi dari suatu bangunan. Istilah ini juga bisa disandingkan dengan telapak dalam penyebutan tapak kaki atau tapak tangan. Sedangkan  lapan berarti delapan. Tapak lapan secara harfiah berarti delapan tapak. Mata pencarian tapak lapan adalah delapan pekerjaan tradisional yang dilakukan oleh orang-orang Melayu secara turun temurun dalam usaha pemenuhan kebutuhan ekonomi. 

Pemikiran tapak lapan pertama kali dikemukakan oleh UU. Hamidy di dalam bukunya “Masyarakat Adat Kuantan Singingi” (2000).  UU. Hamidy menyebutkan, terdapat delapan pekerjaan tradisional yang umum dilakukan oleh orang Melayu. Kedelapan mata pencaharian tersebut merangkum seluruh bidang pekerjaan yang meliputi berladang (pertanian), beternak (peternakan), menangkap ikan (perikanan), beniro atau pengolahan hasil pekarangan (agroindustri), mengambil hasil hutan (perhutanan), berkebun (perkebunan), bertukang dan kemahiran lainnya (industri kreatif), dan berniaga (perdagangan).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melihat konten

Delapan jenis pekerjaan tapak lapan tidak dilakukan secara bersamaan, tetapi memperhatikan pembagian waktu (musiman) dan kemahiran. Misalnya, jika musim penghujan kegiatan berladang dilakukan pada pagi hari, maka siang hari mengumpulkan hasil hutan, sore hari menggembalakan ternak, dan malam hari membuat aktivitas kerajinan tangan. Pada musim kemarau, jika berkebun dilakukan pada pagi hari, maka siang hari beniro atau bertukang, sore hari mencari ikan, dan malam hari menganyam padan. Misalnya, jika hujan sehingga tidak bisa menakik getah, maka dilakukan pekerjaan lain seperti mendulang, beniro, mencari ikan, ataupun mengumpulkan hasil hutan.

Baca Juga:  Ladang

Mata pencarian tapak lapan mendorong masyarakat untuk tangkas dalam bekerja, terhindar dari ketergantungan dengan satu jenis pekerjaan, memanfaatkan waktu secara maksimal, dan mengokohkan ketahanan ekonomi masyarakat.

B. Bidang-bidang Pekerjaan Tapak Lapan
Bidang pekerjaan di dalam tapak lapan meliputi delapan pekerjaan tradional yang dilakukan oleh masyarakat Melayu. Kedelapan mata pencaharian tersebut adalah berladang (pertanian), beternak (peternakan), menangkap ikan (perikanan), beniro atau pengolahan hasil pekarangan (agroindustri), mengambil hasil hutan (perhutanan), berkebun (perkebunan), bertukang dan kemahiran lainnya (industri kreatif), dan berniaga (perdagangan).

1. Berladang
Ladang adalah tanah atau lahan pertanian yang digunakan untuk menanam padi dan biasanya diselingi menanam tanaman berumur pendek seperti jagung, lada (cabai), dan sayuran-sayuran. Secara tradisional, jika dilihat dari lahan yang digunakan, ladang terbagi dalam dua bagian yaitu ladang kasang dan ladang rawang. Ladang kasang yaitu ladang yang tidak dialiri air sehingga proses penggarapan bergantung pada musim. Sedangkan ladang rawang atau sawah yaitu ladang yang dialiri air atau memanfaatkan genangan air alami dalam proses penggarapan.

Pengolahan pada ladang kasang dimulai pada musim penghujan dan menuai pada musim kemarau. Ladang jenis ini disebut juga ladang berpindah karena selalu berpindah dari suatu lahan ke lahan lainnya. Perpindahan dilakukan untuk menjaga kesuburan tanah. Sedangkan ladang rawang tidak dipengaruhi oleh musim ataupun kesuburan tanah sehingga penggarapan bisa dilakukan tanpa dipengaruhi oleh hal tersebut.

Baca Juga:  Peralatan Kerja Melayu Riau

2. Berkebun
Berkebun berkaitan erat dengan pola ladang berpindah. Perkebunan yang dilakukan berupa tanaman keras seperti kelapa, getah, dan sebagian kecil pohon sagu. Kebun karet umumnya ditemukan secara luas di wilayah daratan, kebun kelapa di wilayah pesisir, sedangkan pohon sagu pada wilayah kepulauan. Pilihan jenis tanaman kebun tersebut berdasarkan kondisi geografis wilayah yang cocok dengan tanaman yang di tanam. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *