b. Rimba Cadangan
Rimba cadangan disebut juga rimba simpanan. Rimba ini dijadikan sebagai cadangan (simpanan) untuk tanah peladangan. Hasil-hasil hutan di rimba cadangan bisa dimanfaatkan secara ekonomi untuk memenuhi keperluan ekonomi komunal. Di dalam adat, rimba cadangan dinukilkan dengan pepatah tebas tidak merusak, tebang tidak membinasakan dan rimba ditebang diganti rimba, pohon ditebang diganti pohon.
Karateristik rimba cadangan:
- Diperbolehkan untuk dibuka menjadi tanah peladangan atau kebun
- Penggunaan diatur melalui musyawarah adat
- Harus mengikuti siklus pemulihan ekologis sebagai prinsip keberlanjutan
c. Rimba Kepungan Sialang
- Tempat tumbuh pohon sialang (tempat lebah bersarang)
- Memiliki nilai sosial-ekonomi tinggi sebagai sumber madu hutan
- Penebangan dan perusakan di kawasan ini menjadi pantangan keras
Rimba menjadi benteng kearifan ekologis Melayu:
menjaga air, tanah, dan kehidupan makhluk di dalamnya.
3. Tanah Peladangan
Tanah peladangan adalah kawasan yang digunakan untuk padi ladang (padi bukit) dan perkebunan rakyat seperti karet dan tanaman palawija. Pembukaannya dilakukan dari rimba cadangan melalui tata cara adat yang ketat.
Karakteristik utama:
- Bersifat hak milik pribadi yang dapat diwariskan
- Menjadi sumber pangan bagi keluarga maupun komunitas
- Dikerjakan dengan prinsip batobo (gotong royong agraris)
Tanah peladangan merupakan bagian penting dalam sistem ekonomi tapak lapan, salah satu mata pencaharian utama masyarakat Melayu tradisional.
4. Kawasan Perairan
Perairan merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Melayu Riau. Sungai, danau, laut, dan bencah (rawa) memegang peranan besar dalam sistem ekologis dan ekonomi tradisional.
Jenis Perairan Fungsi Utama Sungai Transportasi antarkampung, sumber ikan, jalur perdagangan Danau Sumber ikan dan cadangan air Laut (pesisir) Nelayan dan perdagangan maritim Bencah (rawa/lahan basah) Lahan cadangan untuk padi basah dan habitat biodiversitas
Pengelolaan kawasan perairan diatur dengan aturan adat tangkapan untuk menjamin ketersediaan sumber pangan yang berkelanjutan.
Makna dan Fungsi Strategis Hutan-Tanah
Hutan-Tanah menjadi:
- Penanda wilayah kedaulatan adat
- Sumber pangan dan ekonomi komunal
- Modal ekologis masyarakat agraris-maritim
- Memori kolektif identitas Melayu Riau
Rujukan:
Putra, Derichard H., dkk. 2024. Budaya Melayu Riau untuk SMA/SMK/MA Kelas X. Pekanbaru: Penerbit Narawita.








