Scroll ke bawah untuk melihat konten
Evaluasi BMR SMP/MTs

Kunci Jawaban & Pembahasan Soal BMR Kelas VIII SMP/MTs Bab 1

×

Kunci Jawaban & Pembahasan Soal BMR Kelas VIII SMP/MTs Bab 1

Sebarkan artikel ini
Buku Muatan Lokal (Mulok) Budaya Melayu Riau (BMR) K13 untuk Kelas VIII SMP/MTs ditulis oleh Taufik Ikram Jamil, Derichard H. Putra, dan Syaiful Anuar. (foto: budayamelayuriau.org)

10. Berikut adalah wilayah-wilayah yang terdapat di tanah perkampungan, kecuali…
a. tanah pekarangan, yaitu tempat untuk membangun rumah
b. tanah koto, tempat pembangunan masjid, balai adat,  rumah adat, dan lamat silat
c. tanah pekuburan, tempat pemakaman yang digunakan oleh anggota masyarakat
d. kawasan perairan dan hutan kepungan sialang

Pembahasan:
1) tanah pekarangan, yaitu tempat untuk membangun rumah;
2) tanah koto, tempat pembangunan masjid, balai adat,  rumah adat, dan lamat silat;
3) teratak, yaitu kebun kecil untuk menanam berbagai keperluan rumah tangga misalnya tanaman obat, buah-buahan berumur tahunan, bumbu masak seperti lengkuas, kunyit, cekur;
4) dusun, tanah untuk berkebun tanaman keras atau pohon yang memerlukan waktu lebih dari satu tahun seperti durian, duku, nangka, petai, manggis, dan rambutan. Dusun adalah cikal bakal yang akan berkembang menjadi kampung;
5) tanah pekuburan, tempat pemakaman yang digunakan oleh anggota masyarakat. Tanah pekuburan terdiri dari pekuburan kampung dan pekuburan yang dimiliki suku.
6) padang penggembalaan, tempat mengembalakan dan melepaskan hewan ternak. Padang penggembalaan berupa kawasan luas yang ditumbuhi rumput yang berada tidak jauh dari perkampungan atau berada dipinggir perkebunan. Ternak yang terdapat di padang ini adalah kerbau, sapi, dan kambing. Di tanah penggembalaan juga terdapat tanah kandang yang digunakan sebagai tempat membuat kandang ternak milik masyarakat kampung. 

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melihat konten

Jawaban: d. kawasan perairan dan hutan kepungan sialang

11. Rimba larangan (hutan lindung) adalah hutan yang dilindungi oleh ketentuan-ketentuan dan hukum-hukum adat. 
Rimba larangan berfungsi sebagai…
a. simpanan air
b. tempat tumbuh dan berkembang berbagai jenis flora
c. tempat berkembang biak berbagai jenis  fauna
d. membangun perkampungan dan rumah

KOREKSI SOAL:

11. Rimba larangan (hutan lindung) adalah hutan yang dilindungi oleh ketentuan-ketentuan dan hukum-hukum adat. 
Rimba larangan berfungsi sebagai, kecuali…
a. simpanan air
b. tempat tumbuh dan berkembang berbagai jenis flora
c. tempat berkembang biak berbagai jenis  fauna
d. membangun perkampungan dan rumah

Pembahasan:
Rimba larangan (hutan lindung) adalah hutan yang dilindungi oleh hukum-hukum secara adat yang berguna sebagai tempat simpanan air, flora, dan fauna.

Jawaban: d. membangun perkampungan dan rumah

12. Rimba kepungan sialang adalah…
a. rimba tempat tumbuh pohon sialang sebagai tempat lebah bersarang
b. rimba yang dikepung oleh perumahan
c. rimba yang digunakan sebagai tempat bermain
d. rimba yang diperbolehkan untuk berladang dan berkebun

Pembahasan:
Rimba kepungan sialang adalah rimba tempat tumbuh pohon sialang sebagai tempat lebah bersarang. Pohon-pohon yang berada di rimba kepungan sialang menjadi tempat bermain bagi lebah untuk mengumpulkan sari-sari bunga dalam proses pembentukan madu.

Jawaban: a. rimba tempat tumbuh pohon sialang sebagai tempat lebah bersarang

Baca Juga:  Jawaban Esai BMR Kelas XII Bab 9 Kreasi Potensi Ekonomi Melayu Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *