6. Ekonomi tapak lapan tumbuh dan berkembang dalam kawasan yang disebut…
a. hutan-tanah
b. hulu-hilir
c. baruh-hilir
d. tanah perkampungan
Pembahasan:
Tapak lapan tumbuh dalam ruang kehidupan (lebensraum atau living space) dalam kawasan hutan-tanah yang menjadi unsur pembentuk dari ekologi kampung.
Jawaban: a. hutan-tanah
7. Hutan-tanah dijaga oleh lembaga kekuasaan tradisional yang disebut tali berpilin tiga. Yang dimaksud tali berpilin tiga adalah…
a. gubernur, bupati, camat
b. camat, kelapa desa, dan kepala dusun
c. adat, ulama, pemerintah
d. penghulu, lurah, dan kepala desa
Pembahasan:
Hutan-tanah merupakan satuan wilayah tradisional yang berada dalam lingkup saujana kampung yang diatur secara ketat melalui lembaga kekuasaan tradisional yang disebut dalam pepatah “tali berpilin tiga” (adat, ulama, pemerintah) yang berurat-berakar dalam komunitas, baik yang berbentuk kerajaan atau kesultanan, maupun adat atau kedatuan.
Jawaban: c. adat, ulama, pemerintah
8. Kawasan hutan-tanah berkaitan erat dengan hulu-hilir dan pesisir/baruh-darat. Keberadaan hulu-hilir dan pesisir (baruh)-darat pada dasarnya merujuk kepada…
a. sungai
b. kampung
c. tanah perkampungan
d. hutan tanah
Pembahasan:
Keberadaan hulu-hilir dan pesisir (baruh)-darat pada dasarnya merujuk kepada sungai yang menjadi pusat aktivitas sosial budaya dan titik dari setiap peradaban Melayu. Di kawasan hulu-hilir dan pesisir-darat tersebut juga membentang hutan-tanah yang menjadi pengunci kawasan sekaligus sebagai marwah dari kemelayuan. Di ruang hutan-tanah terbentuk kawasan lain dan setiap kawasan berfungsi secara khusus yang yang dijaga oleh adat dan dikungkung oleh negeri. Keempat kawasan tersebut adalah tanah perkampungan, tanah peladangan, rimba dan kawasan perairan.
Jawaban: a. sungai
9. Tanah Perkampungan berfungsi sebagai tempat berdiam dan menetap. Wilayah di tanah perkampungan meliputi, kecuali…
a. tanah pekarangan
b. tanah koto
c. teratak dan dusun
d. tanah bandar
Pembahasan:
Tanah perkampungan berfungsi sebagai tempat berdiam dan menetap. Wilayah di tanah perkampungan meliputi sebagai berikut:
1) tanah pekarangan, yaitu tempat untuk membangun rumah;
2) tanah koto, tempat pembangunan masjid, balai adat, rumah adat, dan lamat silat;
3) teratak, yaitu kebun kecil untuk menanam berbagai keperluan rumah tangga misalnya tanaman obat, buah-buahan berumur tahunan, bumbu masak seperti lengkuas, kunyit, cekur;
4) dusun, tanah untuk berkebun tanaman keras atau pohon yang memerlukan waktu lebih dari satu tahun seperti durian, duku, nangka, petai, manggis, dan rambutan. Dusun adalah cikal bakal yang akan berkembang menjadi kampung;
5) tanah pekuburan, tempat pemakaman yang digunakan oleh anggota masyarakat. Tanah pekuburan terdiri dari pekuburan kampung dan pekuburan yang dimiliki suku.
6) padang penggembalaan, tempat menggembalakan dan melepaskan hewan ternak. Padang penggembalaan berupa kawasan luas yang ditumbuhi rumputan berada tidak jauh dari perkampungan atau berada di pinggir perkebunan. Ternak yang terdapat di padang ini adalah kerbau, sapi, dan kambing. Di tanah penggembalaan juga terdapat tanah kandang yang digunakan sebagai tempat membuat kandang ternak milik masyarakat kampung.
Jawaban: d. tanah bandar
10 Orang Melayu dalam tahapan berladang didahului dengan membentuk kelompok berladang. Tahapan ini di sebut dengan…
a. betobo
b. bermusyawarah
c. berkumpul
d. bekerja sama
Pembahasan:
Tahapan berladang didahului dengan membentuk kelompok berladang, disebut tobo atau betobo.
Jawaban: a. betobo