Scroll ke bawah untuk melihat konten
Adat & AdabUtama

Adat dalam Upacara Daur Hidup

×

Adat dalam Upacara Daur Hidup

Sebarkan artikel ini
Pengantin mengaitkan kedua jari kelingking sebagai bentuk kebersatuan dan kebersamaan dalam menata kehidupan berumah tangga. (foto: budayamelayuriau.org)

A. Pengertian
Upacara daur hidup adalah upacara yang dilaksanakan pada masa-masa tertentu dalam kehidupan seseorang. Upacara ini sarat dengan simbol-simbol yang bermakna sebagai harapan-harapan baik dan unsur-unsur pendidikan dan moral.

Pelaksanaan upacara daur hidup dapat dibagi dalam lima fase yang dimulai sejak dalam kandungan hingga kematian. Setiap fase pada dasarnya merupakan masa peralihan dari setiap individu. Setiap fase juga dipenuhi dengan adatnya masing-masing, yang menjadi bagian dari sistem sosial dan perwujudan sikap tunduk dan rasa syukur kepada Allah Swt.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melihat konten

B. Upacara Daur Hidup
1.    Kehamilan
Pelaksanaan upacara pada masa kehamilan dimaksudkan untuk memuliakan dan menghormati calon ibu dan kehamilan itu sendiri. Ibu di dalam komunal masyarakat ditempatkan sebagai orang yang paling dihormati, sedangkan orang hamil dianggap sebagai puncak rezeki di dalam keluarga. Hal ini akan mendorong calon ibu yang sedang hamil untuk selalu berhati-hati dalam menjaga kandungannya, dan keluarga yang lain untuk menjaga perasaan calon ibu supaya tidak kecewa, cemas, dan khawatir. Semua perasaan tersebut akan berpengaruh bagi perkembangan dan kehidupan bayi dalam kandungan.

Di dalam masa kehamilan, terdapat beberapa upacara yang dilaksanakan sebagai berikut:

a)    Meniga Bulan
Upacara ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon ibu benar-benar sedang dalam keadaan hamil. Masa kehamilan tiga bulan dianggap sebagai kehamilan awal karena pada kehamilan satu dan dua bulan masih disebut masa mengidam. Upacara ini juga dimaksudkan untuk menyambut kehamilan empat bulan karena Allah Swt., meniupkan ruh saat kandungan berusia 120 hari atau empat bulan.

Baca Juga:  Sasombahan Nasi, Adat Perkawinan Rantau Kuantan

b)    Menempah Bidan
Upacara ini bertujuan untuk membentuk ikatan emosional antara calon ibu dan keluarga dengan bidan yang akan membantu proses melahirkan, sehingga sang calon ibu tidak merasa canggung dengan bidan saat melahirkan.

c)    Menujuh Bulan
Menujuh bulan atau disebut juga lenggang perut dilaksanakan  pada saat kandungan telah memasuki usia tujuh bulan atau telah genap tujuh bulan. Upacara ini bertujuan untuk melihat kembali (evaluasi) kesehatan ibu, dan juga untuk mempersiapkan masa persalinan.

2.    Kelahiran
Adat di dalam kelahiran adalah aturan-aturan, tatanan, dan tradisi yang dilaksanakan pada saat bayi baru lahir hingga menginjak usia 60 hari. Pelaksanaan bertujuan sebagai syukuran atas kelahiran bayi, doa atas kesehatan dan keselamatan calon ibu, dan sebagai pemberitahuan kepada anggota keluarga yang lain. Pada masa kelahiran terdapat beberapa ritual dan upacara.

Pada masa melahirkan, ibu dan bayi harus melalui masa berpantang yang dilaksanakan hingga bayi berusia 40 hari. Selama berpantang, bayi dan ibu tidak diperbolehkan melakukan hal-hal yang dipantangkan sebab bisa mengganggu kesehatan calon ibu dan bayi.

a)    Menanam Ari-ari
Ari-ari (plasenta) disebut juga dengan kakak si bayi.  Menanam atau menguburkan ari-ari dimaksudkan untuk memuliakan bayi dan proses kelahirannya. Sebelum dikuburkan, ari-ari dibersihkan kemudian dimasukkan ke dalam periuk tanah disertai dengan asam dan garam, lalu disimpan dan dijaga dengan baik. Penguburan ari-ari biasanya dilaksanakan beberapa saat setelah kelahiran.

Baca Juga:  Berinai: Fungsi dan Tatacara Pelaksanaan

b)    Tanggal Pusat
Upacara tanggal pusat dilaksanakan tiga hingga tujuh hari setelah kelahiran. Pelaksaaan upacara biasanya mengundang anak-anak di sekitar rumah sambil makan bersama dan memberi mereka beberapa pemberian. Mengumpulkan anak-anak dimaksudkan sebagai kegembiraan dan harapan agar kelak sang anak disenangi di dalam masyarakat, murah hati, dan suka membantu orang lain yang membutuhkan pertolongan.

c)    Sunat Rasul Anak Perempuan
Sunat merupakan syariat Islam yang harus dipenuhi seorang muslim, tidak terkecuali bagi perempuan. Sunat anak perempuan dilakukan oleh bidan sebelum anak berusia 40 hari, sedangkan pada anak laki-laki dilaksanakan pada masa kanak-kanak. Pelaksanaan sunat anak perempuan umumnya tidak dirayakan seperti halnya pada anak laki-laki.

d)    Bertindik
Bertindik hanya dilakukan pada anak perempuan. Upacara ini dilaksanakan setelah tujuh hingga 40 hari setelah kelahiran. Pada usia tersebut, piti-piti (cuping atau daun telinga) masih lembut dan lebih cepat sembuh. Namun, saat ini tradisi bertindik tidak lagi dilaksanakan pada waktu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *