Scroll ke bawah untuk melihat konten
Adat & AdabUtama

Adat dalam Upacara Daur Hidup

×

Adat dalam Upacara Daur Hidup

Sebarkan artikel ini
Pengantin mengaitkan kedua jari kelingking sebagai bentuk kebersatuan dan kebersamaan dalam menata kehidupan berumah tangga. (foto: budayamelayuriau.org)

Tradisi bertindik awalnya dilakukan oleh dukun yang membantu persalinan. Alat-alat yang digunakan berupa jarum tindik, benang, dan minyak kunyit. Jarum digunakan untuk menindik telinga, dan benang sebagai pengganti subang sementara agar telinga yang telah di tindik tidak lagi menyatu. Minyak kunyit berfungsi sebagai antiseptik agar telinga anak tidak infeksi.

e)    Turun Mandi
Pada beberapa wilayah, turun mandi dikenal juga dengan naik buaian atau pijak tanah. Upacara ini dilaksanakan setelah 45 hari masa kelahiran. Turun mandi  bertujuan bahwa sang bayi dan ibu telah selesai melalui masa berpantang dan bersiap memasuki kehidupan yang lebih mulia.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melihat konten

Di dalam turun mandi terdapat rangkaian kegiatan yang meliputi upacara cukur rambut, akikah, pemberian nama bayi, dan timbang utang atau membayar utang ke bidan. Di beberapa wilayah budaya, upacara-upacara ini dilaksanakan secara terpisah. Turun mandi biasanya diiringi dengan berzanji atau marhaban.

(1)   Cukur Rambut
Cukur rambut merupakan memotong sedikit rambut bayi mengikuti yang dianjurkan nabi Muhammad Saw. Di dalam resam Melayu, memotong rambut dimaksudkan untuk membuang kotoran dari rambut yang dibawa sejak lahir. Konon, ujung rambut yang dibawa lahir jika tidak dibuang, dapat menimbulkan penyakit bayi. Pelaksanaan upacara cukur rambut juga diiringi marhaban atau berzanji.

Baca Juga:  Fungsi dan Jenis-jenis Tepak Sirih

(2)   Akikah
Akikah merupakan penyembelihan hewan ternak mengikuti anjurkan Nabi Muhammad Saw. Lazim dilaksanakan saat bayi berumur tujuh hari atau sebelum 40 hari. Namun adakalanya dilaksanakan pada waktu lain. Hewan yang disembelih harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat. Misalnya, kambing yang jadikan akikah harus sudah dewasa atau telah berusia dua tahun.

(3)   Timbang Hutang
Timbang hutang berarti menimbang-nimbang atau mengira-ngira hutang kepada bidan. Menimbang-nimbang dimaksudkan untuk melihat berapa yang layak diberikan kepada bidan yang telah membantu proses kelahiran dan merawat bayi. Kisaran hutang tergantung kebiasaan yang dilakukan. Umumnya berupa ayam seekor, kelapa setali (dua buah), beras segantang, dan kain putih tiga hasta. Timbang hutang bertujuan untuk tidak memberatkan pihak yang membayar hutang sekaligus layak untuk diterima yang memberikan jasa.

3.    Akil Balig
a)    Sunat Rasul Anak Laki-laki
Perayaan sunat rasul dapat dilakukan dalam berbagai cara, namun tujuan utama adalah untuk memenuhi sunah sebagaimana yang diperintahkan rasul. Selain itu, bersunat juga menyucikan anak yang akan memasuki masa remaja.

b)    Mengasah Gigi
Mengasah gigi dilakukan oleh anak gadis dan bujang yang memasuki usia balig. Namun, lebih umum dilakukan oleh anak gadis. Upacara ini bertujuan untuk meratakan dan merapikan gigi agar wajah terlihat berseri. Mengasah gigi juga dimaksudkan sebagai pertanda bahwa anak telah berada pada masa balig dan bersiap memasuki masa dewasa.

Baca Juga:  Sasombahan Nasi, Adat Perkawinan Rantau Kuantan
Pakaian Pengantin Pekanbaru diperagakan model pada Seminar Upacara Adat Melayu Riau. Pakaian pengantin adalah salah satu jenis dari pakaian Melayu dilihat dari penggunaan. Foto: Dok. Disbud Riau

4.    Perkawinan
Adat di dalam perkawinan adalah aturan, tatanan, ide-ide, serta tatacara dan tradisi masyarakat yang harus dipenuhi dan dijalani dalam menghadapi, melaksanakan dan mewujudkan suatu perkawinan (pernikahan).

Berikut diseraikan secara umum prosesi perkawinan yang terdapat di Riau. Sebagian dari prosesi ini akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnyadesebagai berikut:

a. Mendengar-dengar
Mendengar-dengar merupakan usaha pihak laki-laki untuk mengetahui seorang gadis yang akan dipinang. Proses mendengar-dengar dilakukan oleh famili perempuan pihak laki-laki melalui famili perempuan dari sang gadis. Mendengar-dengar biasanya dilakukan di sela-sela aktivitas sehari-hari atau saat perayaan-perayaan tertentu misalnya saat batobo, pesta pernikahan, atau saat mencuci di sungai. Hal yang didengar adalah apakah gadis tersebut telah siap berumah tangga atau telah didekati oleh keluarga yang lain.

b. Merisik
Merisik adalah menyelidiki atau mencari informasi secara rahasia. Merisik di dalam tradisi pernikahan merupakan kunjungan pihak laki-laki kepada pihak perempuan yang dimaksudkan untuk mengetahui tentang gadis yang hendak dipinang. Kegiatan ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui oleh orang lain.  Anak gadis yang diinginkan juga tidak diperkenankan untuk mendengarkan atau keluar bilik menemui pihak yang datang merisik.

c. Meminang
Meminang dilakukan oleh pihak laki-laki dengan mengirimkan utusan kepada pihak keluarga perempuan. Upacara ini memerlukan perlengkapan meminang yaitu tepak sirih yang berisi perlengkapan makan sirih. Isi tepak sirih meliputi daun sirih disusun telungkup, kapur, gambir dan pinang.

Baca Juga:  Prosesi Pelaksanaan Tepuk Tepung Tawar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *