“Alam terkembang jadi guru” adalah ingatan ekspresi-ekspresi verbal maupun visual, yang merujuk ke alam, merepresentasikan hubungan harmonis manusia dan komunitas dengan lingkungannya. Menjaga keseimbangan, menciptakan ikatan, bahkan menjalin hubungan yang harmonis dengan alam sekitar menjadi contoh satu di antara beberapa yang dekat dengan kehidupannya. Orang Melayu menjadikan segala sesuatu yang berada dalam kehidupannya sebagai marwah yang telah terpahat dalam diri.
Hal itu tergambar dalam berbagai aktivitas keekonomian orang/masyarakat, misalnya dalam membuka ladang. Orang Melayu membuka hutan untuk berladang dilakukan dengan tahap-tahap yang cukup panjang. Diawali dengan menebas semak-semak, menebang pohon-pohonnya, menutuh, melandang, membakar, memerun, membersihkan, dan meratakan tanahnya merupakan bagian dari proses membuka ladang. Setelah tahap-tahap tersebut dilalui barulah dapat menanam padi.
Lain pula dalam adab melukah ikan. Orang Melayu menggunakan jaring yang berlobang cukup besar supaya hanya ikan yang berukuran besar saja yang terperangkap. Ikan yang masih kecil dapat lepas dan tumbuh hingga dewasa.
Perburuan yang dilakukan orang Melayu tidaklah selalu dilakukan. Pada waktu-waktu tertentu seperti keperluan mendesak, perhelatan negeri, dan pada masa-masa yang berjarak cukup lama berburu baru boleh dilakukan. Begitu pula dalam kegiatan merambah, orang Melayu melakukan pekerjaan ini hanya sekali dalam setahun.
Berkenaan dengan pantang-larang, dalam dunia kehidupan orang Melayu, selalu dihubungkan dengan adanya ancaman–larangan karena ada ancaman. Menyangkut dengan itu, ancaman malu bagi yang melanggar pantang dikenakan bagi orang Melayu. Orang tua-tua mengatakan: ”Kalau malu sudah hilang, hidupnya sama dengan binatang”. Dalam tunjuk ajar orang Melayu, sifat malu adalah cerminan moral. Malu berbuat kejahatan, malu melakukan perbuatan tercela, malu berkata kasar, malu menyombong, malu menipu, malu berkhianat, malu mendurhaka, malu menjilat, malu mengambil muka, malu merampas hak orang lain, malu memunah lingkungan, dan sebagainya.
Menghindari petaka adalah cara orang Melayu untuk menjaga pantang. Ketika melanggar pantang larang, orang Melayu percaya akan ditimpa petaka. Dalam merusak hutan misalnya, banyak petaka yang akan timbul akibat perbuatan tersebut. Maka, orang Melayu berpantang dalam merusak alam lingkungannya.
Ekologi merupakan faktor determinan setiap proses kebudayaan. Faktor-faktor ekologis itu di antaranya beroperasi dalam relasi, yaitu:
Pertama, kepatuhan referensial menimbulkan kebudayaan yang bergerak mengikuti gerak ekologis yang given. Lebih jelas dapat dilihat dalam ekspresi-ekspresi kebudayaan yang menampilkan penerimaan terhadap alam semesta sebagaimana adanya, antara lain direpresentasikan dalam berbagai ritus pemujaan (termasuk di dalamnya: semah)
Kedua, resiprokal wujud dalam alam lingkungan dieksplorasi, ditelisik, dibaca dan diakrabi, diposisikan sebagai subyek tempat berbagi kognisi, emosi, dan keperluan-keperluan, berbagi berkah (alam terkembang jadi guru). Hal ini dapat dilihat dalam ekspresi-ekspresi verbal maupun visual, yang merujuk ke alam, merepresentasikan hubungan harmonis manusia dan komunitas dengan lingkungannya. Dalam konteks relasi kepatuhan referensial dan dan resiprokal, ekologi dan kebudayaan berada dalam senyawa teks dan konteks. Semacam analog dengan hubungan antara sarang dan burung-burung, tanah dan tumbuh-tumbuhan, air dan segala hewan di dalamnya.
Ketiga,obyektif-eksploitatif dalam lingkungan dijadikan obyek untuk hal-hal yang memusat pada keperluan praktis-pragmatis manusia (antroposentris). Lingkungan ditempatkan sebagai sumber daya alam semata, yang dipersembahkan untuk memenuhi hasrat tak terbatas manusia. Dominasi pandangan ini memarakkan praktik-praktik penghancuran ekosistem yang membawa dunia ke kehidupan serba-terancam.
Rujukan:
Elmustian Rahman, Derichard H. Putra, Abdul Jalil. 2009. Riau Tanah Air Kebudayaan Melayu. Pekanbaru: Program Muhibah Seni Universitas Riau
Elmustian Rahman, dkk. 2012. Ensiklopedia Kebudayan Melayu Riau. Pekanbaru: Pusat Penelitian Kebudayaan dan Kemasyarakatan Universitas Riau
Taufik Ikram Jamill, dkk. 2018. Buku Sumber Pegangan Guru Pendidikan Budaya Melayu Riau. Pekanbaru: Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)









BAB X TAK BISA DI UNDUH PADA BUKU PEGANGAN GURU
Link sudah diperbaiki bu, silahkan unduk bab X kembali. Terimakasih.